Tadi Bapak Menteri Perindustrian menyampaikan arahan agar mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta data kembali lebih detail.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meminta data terkait isi 26.415 peti kemas (kontainer) yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya kepada Kementerian Keuangan, mengingat data tersebut penting guna melindungi industri dalam negeri.

"Tadi Bapak Menteri Perindustrian menyampaikan arahan agar mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk meminta data kembali lebih detail. Tapi kami minta agar bahasan suratnya disampaikan dengan cepat dan tidak malu-malu kucing," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu.
 
Dia mengatakan, secara resmi pihaknya telah menerima surat balasan yang berisi penjelasan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait isi kontainer pada 2 Agustus. Namun menurutnya, data yang terlampir dalam surat tersebut hanya berisi 12.994 kontainer atau 49,2 persen dari total peti kemas yang tertahan.
 
Selain itu, menurut dia, sebagian kontainer juga tidak dilengkapi dengan informasi kode Harmonized System (HS) delapan digit yang menurutnya, data tersebut wajib disampaikan oleh importir atau dalam dokumen impor, terutama apabila peti kemasnya sudah masuk dalam wilayah pabean domestik.
 
Oleh karena itu, pihaknya kembali meminta dokumen penjelasan dengan format informasi masing-masing peti kemas yang meliputi nomor kode, nama perusahaan importir, kode HS delapan digit, tanggal masuk atau bongkar di pelabuhan, tanggal keluar pelabuhan, serta alasan tertahan.
 
Febri berargumen, tanpa data lengkap dan rinci pihaknya kesulitan untuk menyusun kebijakan atau langkah mitigasi yang tepat guna melindungi industri dalam negeri.
 
"Data ini akan disandingkan dengan data supply demand atau data neraca komoditas yang dimiliki oleh Kemenperin, untuk memitigasi dampak pelolosan isi 26.415 kontainer tersebut ke pasar domestik," katanya pula.
 
Sebelumnya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyatakan pihaknya telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya, kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
 
Namun, ia tak merinci isi kontainer tersebut. Dia hanya memastikan urusan kontainer yang tertahan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan ditargetkan selesai pada pekan depan.
Baca juga: Menperin ingin mengetahui isi kontainer tertahan guna buat mitigasi
Baca juga: Kemenkeu sebut 26 ribu kontainer tertahan merupakan proses normal

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024