Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly optimistis Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi) dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum.

Menurut Yasonna, organisasi profesi tersebut ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur. Selain itu, Persahi punya peran besar untuk membuat analis hukum menjadi lebih terpandang.

"Dengan kehadiran jabatan fungsional (JF) analis hukum, saya berharap mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum sebagai dasar perekat bangsa," kata Yasonna pada Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum di Jakarta, Rabu, sebagaimana keterangan tertulisnya.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna secara resmi mengukuhkan Persahi beserta pembentukan pengurus pusatnya. Organisasi profesi itu penting sebagai wadah aspirasi dan pengembangan karier bagi para analis hukum.

Menkumham menjelaskan bahwa pembentukan Persahi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang hukum. Jabatan ini hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka,

"Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku unit pembina teknis, akan menjadi mitra dalam pembinaan analis hukum di berbagai bidang," ujar Menkumham.

Baca juga: BPHN libatkan sejumlah pakar untuk evaluasi UU Pertahanan Negara
Baca juga: BPHN RI tekankan penguatan pembinaan hukum di wilayah Kaltim

Sementara itu, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa instansinya telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam mendorong terbentuknya organisasi profesi jabatan fungsional analis hukum.

Hal itu mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, melakukan pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi.

Pada hari Senin (29/7), BPHN melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat Persahi.

"Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terpilih sebagai ketua umum, V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai sekretaris umum, kemudian Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai bendahara umum," ucap Widodo.

Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi.

Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran analis hukum untuk berkontribusi pada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024