Jakarta (ANTARA) - Polisi menyebutkan, seorang ibu penganiaya anak kandung berinisial AK (1) hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (4/8) pernah mengidap gangguan mental.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, sang ibu berinisial TY (35) ini pernah mengalami atau pernah sakit mental," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Nurma mengatakan, menurut pengakuan keluarga yang menjadi saksi, sang ibu sempat berobat ke rumah sakit jiwa.

Atas dugaan tersebut, katanya, polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap TY di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Terlapor sedang di RS Kramat Jati dilakukan observasi," katanya. 

Baca juga: Anak di Penjaringan tewas usai dibanting ayah kandung
 
Ditambahkan, hingga kini kondisi TY tidak memungkinkan dimintai keterangan karena kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil. 

"Terlapor itu, saat diperiksa bengong, kemudian tidak menjawab," ujarnya.

Penganiayaan itu terjadi ketika TY dan AK sedang duduk-duduk di depan teras rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB sore.
 
Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut yakni nenek, tante dan paman korban AK.

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan TY tega menganiaya dengan membanting anak kandungnya itu hingga tewas.

Baca juga: Suami-istri jadi tersangka kasus penganiayaan dua balita di Jakut

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024