"Apalagi menjelang upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN, maka semua harus diantisipasi, termasuk antisipasi karhutla," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPT KPHP) Telake Dinas Kehutunan (Dishut) Kaltim, Shahar Al Haqq, di Samarinda, Rabu.
Ia menyatakan bahwa dalam pengendalian karhutla baik di kawasan IKN maupun sekitar kawasan, pihaknya juga dibantu oleh mitra seperti regu pemadam milik swasta, brigade, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di desa-desa maupun kelurahan.
Semua mitra tersebut sudah terlatih, bahkan anggota MPA yang rata-rata berjumlah 15 orang per MPA dan kebanyakan adalah petani, sudah memiliki peta dasar dalam memetakan daerah rawan karhutla hingga saat penanggulangan karena sebelumnya mereka telah mendapat pelatihan standar.
Brigade maupun anggota MPA, katanya, sudah mendapat pelatihan sesuai standar yang diterapkan oleh UPT KPHP, mulai dari simulasi, uji kelayakan alat, memastikan peralatan yang digunakan standar, karena ketika alat tidak standar maka bisa membahayakan keselamatan diri.
Sementara Teguh Widodo, Asisten Regu Pemadam ITCI Hutan Manunggal Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara di kawasan IKN, saat mengikuti Gladi Posko di Samarinda yang digelar Dishut Kaltim menyatakan bahwa tim pemadam karhutla di IKN selalu siaga.
"Tim Pemadam Karhutla IKN ada empat regu yang siaga dan masing-masing regu terdiri lima orang. Tim ini selalu siaga 24 jam dengan kesiapsiagaan personel secara bergantian," katanya.
Ia menyatakan bahwa potensi karhutla di IKN masih ada karena masih ada kawasan hutan dan lahan kosong, namun pihaknya selalu siap mengendalikan jika sewaktu-waktu terjadi karhutla, bahkan pemetaan kawasan pun secara berkala sering dilakukan.
"Beberapa hari lalu juga ada karhutla di dekat IKN, tapi lokasinya berada di luar kawasan IKN. Peralatan yang kami gunakan pun sudah standar posko untuk lapangan. Kami secara tim selalu siaga dan sudah terlatih, bahkan simulasi penanganan karhutla seperti yang digelar oleh Dishut Kaltim ini juga tetap kami ikuti," katanya.
Baca juga: Presiden bentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN
Baca juga: PUPR: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN terbagi menjadi tiga zona
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024