Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kolaborasi dengan akademisi dan pihak swasta untuk menangani limbah bunga di Pasar Bunga Rawa Belong, Jakarta Barat, agar menjadi produk bernilai ekonomi.

Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Promosi dan Sertifikasi Hasil Pertanian (PPSHP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Astri Ilhamsyah di Jakarta, Rabu.

"Kami ingin berkolaborasi dengan akademisi, swasta untuk memecahkan permasalahan sampah," kata Ilham.

Menurut dia, kolaborasi ini salah satunya dapat terwujud dalam bentuk edukasi mengeringkan bunga seperti yang ditampilkan dalam "Festival Bunga Rawa Belong 2024". Melalui edukasi ini, pedagang bisa tetap mendapatkan cuan kendati bunga hias segar tak laku dijual.

Baca juga: Kebutuhan bunga di Jakarta semakin tinggi

"Akademisi memberikan edukasi nanti bunga daripada tidak laku bisa dikeringkan. Jadi tren juga bunga kering itu untuk undangan, kartu ucapan," ujar dia.

Selama ini, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta guna menangani limbah berupa tangkai bunga tak terpakai.

Dia menyebut saat pasar sepi pembeli, sampah yang terangkut bisa sebanyak dua truk. "Kalau pasar sedang sepi bisa dua truk sehari mereka mengangkut seperti bunga mawar, sedap malam, krisan itu terbuang saja," kata dia.

Padahal dulu, kata Ilham, pihak UPT mengoperasikan mesin pencacah sampah dari pasar bunga yang sebagian besar merupakan organik. Sampah yang sudah tercacah dikeringkan dan dibuat kompos.

Baca juga: Bakal ada "Festival Bunga Rawa Belong" di Jakarta

Namun, karena faktor biaya operasional mesin yang tinggi dan berkurangnya tenaga kerja, maka penanganan sampah diserahkan pada Dinas LH.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menambahkan bahwa Pemprov DKI juga menyediakan bank sampah yang memungkinkan pedagang Pasar Bunga Rawa Belong menabung emas.

"Kami memberikan pada pedagang bank sampah yang bisa mendapatkan emas, tabungan emas. Dan dari Dinas LH kami diberikan mesin pencacah," kata dia.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024