Lampung Selatan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menggencarkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD), di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lampung Selatan Jamaluddin, di Kalianda, Rabu, mengatakan gerakan PSN itu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus DBD.

Baca juga: Damkarmat Lampung Selatan lakukan "fogging" cegah peningkatan DBD

"Upaya yang sudah dilakukan berupa tindakan preventif dengan melakukan pengamatan perkembangan jentik nyamuk penyebab DBD, yaitu melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," kata dia.

Menurut dia, kasus DBD di Lampung Selatan pada Januari hingga Juli 2024 mencapai 169 kasus.

Pada Januari ada 19 kasus, Februari (25), Maret (28), April (9), Mei (30), Juni (32), dan Juli (26), sehingga total ada 169 kasus DBD yang telah ditangani oleh Dinkes dan puskesmas.

Baca juga: Dinkes Lampung Selatan waspadai peningkatan kasus DBD

Ia juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas yang ada di puskesmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Warga juga diimbau terus melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui kegiatan 3M plus yaitu menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang-barang yang dapat menjadi genangan air," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila masyarakat ada yang mengalami panas, demam tanpa sebab yang jelas agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Baca juga: Damkarmat lakukan fogging antisipasi DBD di Lampung Selatan

"Apabila ada gejala demam dan setelah berobat tidak ada perubahan, segera datang kembali ke pelayanan kesehatan terdekat untuk diperiksa lebih lanjut, apalagi jika di sekitar tempat tinggal sudah ada yang terkena DBD," ujar dia.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024