Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota(Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) sedang mempelajari hasil autopsi jenazah santriwati NI asal Nusa Tenggara Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama melalui sambungan telepon, Rabu, menyampaikan bahwa proses tersebut bagian dari persiapan penyidik untuk melengkapi berkas kebutuhan gelar perkara.

"Jadi, tindak lanjut adanya hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram, kini penyidik sedang mempelajari hasilnya dengan meminta keterangan pihak rumah sakit," kata Yogi.

Dalam penanganan, tercatat sedikitnya ada 50 saksi yang masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik. Mereka berasal dari pihak pengurus Pondok Pesantren Al-Aziziyah dan santriwati.

Ada juga permintaan keterangan ahli pidana maupun psikolog serta tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Timur yang sempat memberikan perawatan medis terhadap almarhumah sebelum akhirnya meninggal.

"Pelapor (orang tua almarhumah) juga masuk agenda pemeriksaan," ujarnya.

Pada proses pemeriksaan saksi dari kalangan santriwati usia anak, penyidik turut memberikan pendampingan dari pekerja sosial dan lembaga perlindungan anak (LPA).

Santriwati NI meninggal pada usia 13 tahun usai menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (29/6).

Sebelum akhirnya meninggal di RSUD dr. Raden Soedjono, santriwati NI sempat singgah menjalani perawatan di Klinik dr. Candra Lombok Timur dan Puskesmas Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Perihal penyebab santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur itu meninggal menjadi salah satu tujuan kepolisian menindaklanjuti laporan orang tua santriwati NI.
Baca juga: Ayah santriwati korban penganiayaan di NTB minta perlindungan LPSK
Baca juga: LPA Mataram dampingi saksi anak pada kasus penganiayaan santriwati
Baca juga: Santriwati yang diduga korban penganiayaan di NTB meninggal dunia

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024