“Wanita berinisial NZ (18) meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, kecelakaan sepeda motor dengan bus ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Motor yang ditumpangi korban datang dari arah timur Jalan RE Martadinata ke arah barat.
Saat berada di dekat Jembatan PLTU, motor terpeleset yang mengakibatkan jatuh ke arah kanan dan terserempet kendaraan bus Pluit Jaya yang dikemudikan pria berinisial E yang melaju di samping kanan motor tersebut.
"Korban jatuh dari motor lalu di serempet bus yang membuat korban luka parah di bagian kepala dan kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia," kata dia.
Baca juga: Gim jadi alasan anak 9 tahun nekat bawa mobil lalu kecelakaan
Baca juga: Pejalan kaki dilindas truk di Jakarta Utara
Petugas Kepolisian Lalu Lintas sudah berada lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kejadian ini.
"Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK dan satu unit SIM BII Umum atas nama E," kata dia.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada. Dia mengajak agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena dapat berakibat fatal bagi keselamatan berkendara.
"Sebelum berkendara juga diperhatikan surat-surat kelengkapan serta selalu menggunakan helm bagi pengemudi dan penumpang sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil," kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024