Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM lantaran masa berlaku terdapat pilihan prosedur secara online maupun offline. Berikut prosedur perpanjangan SIM secara detil:

Perpanjangan SIM secara online
Instal aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Play store (Android) atau App Store (iOS). Anda juga bisa kunjungi situs https://sim.korlantas.polri.go/devregi.
Kemudian lakukan registrasi SIM online.

  1. Pada menu utama akan terdapat berbagai macam pilihan, lalu klik "Perpanjang SIM".
  2. Mengunggah semua persyaratan dokumen seperti, e-KTP, SIM lama, pas foto, hasil cek kesehatan, hasil cek psikologi dan tanda tangan di atas kertas.
  3. Isi semua informasi yang diperintahkan, setelah itu klik "kirim".
  4. Tunggu beberapa saat hingga menerima notifikasi email berisikan verifikasi pendaftaran anda dan kode tagihan pembayaran.
  5. Lakukan pembayaran dan simpan bukti untuk diserahkan ke petugas.
  6. Kunjungi Satpas, SIM Corner ataupun Simling untuk mengambil SIM yang telah perpanjangan. Dengan membawa bukti pembayaran dan persyaratan perpanjangan SIM.
  7. Serahkan semua berkas kepada petugas dan nantinya akan dilakukan perekaman sidik jari.
  8. Tunggu sebentar, petugas layanan akan memanggil nama anda untuk pengambilan SIM.
Baca juga: Syarat, ketentuan, dan cara perpanjang SIM online

Perpanjangan SIM secara offline

  1. ​​​​​​​Kunjungi layanan Satpas, SIM Corner atau Simling yang dekat dengan tempat tinggal anda.
  2. Membawa dokumen berupa persyaratan perpanjangan SIM seperti, e-KTP, SIM lama, hasil cek kesehatan dan hasil cek psikologi.
  3. Setelah itu, mengisikan formulir terkait permohonan pengajuan perpanjangan SIM.
  4. Melakukan pembayaran perpanjangan sesuai dengan jenis SIM.
  5. Lalu, melakukan perekaman sidik jari dan pas foto.
  6. Tunggu beberapa saat hingga petugas memberikan SIM anda yang telah diperpanjang.

Baca juga: Biaya perpanjangan SIM A, B, dan C
Baca juga: Polisi paparkan syarat dan perbedaan SIM C dengan SIM C1


Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024