Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dyah Pitaloka mengingatkan pemerintah khususnya pemerintah daerah (pemda) agar memperketat pengawasan terhadap operasional tempat penitipan anak (daycare).
 
"Pengawasan dari pemerintah, khususnya pemerintah daerah yang menerbitkan izin pendirian daycare harus diperhatikan," kata Dyah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
 
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi kasus kekerasan terhadap balita yang diduga dilakukan oleh pemilik daycare Wensen School Indonesia di Depok, Jawa Barat.
 
Selain itu, Dyah pun mengingatkan orang tua yang menitipkan anak di daycare agar menjalin komunikasi yang baik dengan para pengasuh di penitipan anak itu. Menurut dia, langkah itu bernilai penting untuk dilakukan dalam mencegah kasus serupa terjadi kembali.
 
"Orang tua yang menitipkan anak-anak mereka di tempat penitipan atau daycare juga harus tetap menjalin komunikasi dengan para pengasuh di tempat tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar dia.

Baca juga: Dirjen HAM: Perlu ada pengawasan operasional "daycare" oleh pemda
 
sebelumnya telah viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang pemengaruh (influencer) sekaligus pemilik daycare yang ada di daerah Depok, Jawa Barat itu.
 
Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pun turun tangan mendalami kasus tersebut. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham RI Dhahana Putra mengatakan pihaknya mendapati dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi.

Sementara itu, kata dia melanjutkan, daycare Yayasan Wensen School Indonesia, hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare.
 
Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dhahana mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Depok akan segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya.
 
“Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional, sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan,” ucap Dhahana.

Baca juga: Viral kasus kekerasan di daycare, Dinas PPAPP DKI perketat pengawasan
Baca juga: Ini dampak psikologis pada anak usai jadi korban kekerasan

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024