Penandatanganan kontrak politik ini bertujuan untuk mengingatkan caleg perempuan terhadap janji-janji dan program kerja mereka jika terpilih...
Pangkalpinang (ANTARA News) - Calon anggota legislatif (caleg) perempuan Bangka Belitung (Babel) menandatangani kontrak politik sebagai bukti keseriusan mereka dalam mencalonkan diri pada Pemilu 2014.
Penandatanganan oleh caleg perempuan tersebut dilakukan saat menjadi peserta pelatihan yang digelar Yayasan Perempuan dan Anak Nur Dewi Lestari bekerjasama dengan Organisasi Kemitraan Partnership, di Pangkalpinang, Minggu.
"Penandatanganan kontrak politik ini bertujuan untuk mengingatkan caleg perempuan terhadap janji-janji dan program kerja mereka jika terpilih menjadi anggota dewan pada pemilu 2014 mendatang," ujar Manejer Program Organisasi Kemitraan Partnership, Agung Sasono, di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, dengan menandatangani kontrak politik ini, ketika duduk di parlemen mereka akan tahu kepentingan apa yang mereka wakili, siapa yang mereka wakili dan apa yang harus mereka lakukan dan perbuat di kursi parlemen.
"Seorang caleg tanpa menandatangani kontrak politik diibaratkan memberikan sebuah cek kosong, dimana setelah mereka duduk sama saja dengan anggota legislatif pria yang tidak memiliki agenda politik," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini di kursi parlemen Indonesia sangat minim dengan perdebatan agenda politik, berbeda halnya dengan di negara maju yang lebih mengedepankan agenda politik.
"Dalam pileg maupun pilpres beberapa tahun terakhir hampir tidak ada lagi agenda politik yang diperjuangkan, dimana masing-masing partai politik cenderung berbicara mengenai kepentingan masing-masing," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya kontrak politik ini mereka bisa menunjukkan kalau masih ada janji kebangsaan ataupun program-program yang harus dilakukan jika mereka duduk di kursi parlemen.
"Kontrak politik yang sudah ditandatangani oleh para caleg perempuan ini selanjutnya akan diserahkan ke sekretariat nasional Komnas Perempuan yang selanjutnya akan dipublikasikan kepada masayarakat untuk memberitahu siapa saja caleg yang telah menandatangani kontrak politik ini," bebernya.
Dikatakannya, setelah masyarakat mengetahui kalau ada caleg di daerah pemilihannya sudah menandatangani kontrak politik, maka hal tersebut akan menjadi nilai tambah bagi caleg itu sendiri.
"Kontrak politik bisa menjadi pertimbangan masyarakat untuk memilih bila dibandingkan dengan caleg yang tidak menandatangani kontrak politik, karena didalam point terakhir disinggung bahwa mereka siap mundur dan diberikan sangsi jika melanggar kontrak politik yang telah mereka tandatangani," ujar Agung. (*)
Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014