Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten membentuk tim khusus untuk menyisir warung yang menjual rokok secara eceran di kawasan pendidikan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa tim khusus ini terdiri atas personel gabungan dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP.

"Tim khusus itu sedang dalam proses. Tentunya nanti akan berkoordinasi dengan perangkat wilayah seperti kecamatan dan kelurahan untuk pemetaannya," katanya.

Fungsi tim khusus tersebut, dimulai dari pemberian imbauan dan penyisiran dengan melakukan pendataan terhadap pedagang atau warung rokok di kawasan pendidikan.

"Apabila imbauan tersebut tidak dipatuhi, lanjutnya, tim khusus akan mengambil langkah persuasif lainnya dengan memindahkan lokasi tempat dagangan itu," ujarnya.

"Kami lakukan ini agar seluruh pemilik warung dapat mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Tak hanya warung menjual rokok, Benyamin menambahkan, jika tim khusus tersebut juga turut mengantisipasi peredaran minuman keras dan obat terlarang.

"Tentu saja bukan hanya sekedar larangan merokok, konsumsi minuman keras kemudian juga obat-obat terlarang yang menyasar ke kalangan muda patut diantisipasi," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan tambah trayek angkutan kota 
Baca juga: Pemkot Tangsel layani 100 ribu warga Jakarta pindah kependudukan 
Baca juga: Pemkot Tangerang Selatan bangun sembilan tandon atasi banjir

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024