Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah pemberitaan humaniora yang menarik perhatian pembaca pada Selasa (6/8) termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan terkait aturan pemberian kontrasepsi bagi remaja.

Selain itu terdapat pula kabar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons pelaporan mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat Pansus Angket Haji tidak urgen dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hadirkan kriteria produk terafiliasi Israel.

Berikut sejumlah berita humaniora kemarin yang masih menarik disimak hari ini:

1. Kemenkes: Alat kontrasepsi hanya untuk remaja yang sudah menikah

Kemenkes menyatakan bahwa kontrasepsi bagi remaja, seperti yang disebutkan dalam pasal 103 Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, diberlakukan bagi yang sudah menikah.

Berita dapat dibaca di sini

2. Sekjen PBNU sebut pelaporan Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan PKB

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan pelaporan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri karena dugaan pencemaran nama baik, sebagai bentuk keputusasaan partai bersangkutan.

Berita dapat dibaca di sini

3. Tokoh Muhammadiyah-NU sepakat nilai Pansus Haji tidak mendesak

Beberapa tokoh organisasi kemasyarakatan Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan bahwa Pansus Angket Haji yang dibentuk DPR RI tidak memiliki urgensi saat ini.

Berita dapat dibaca di sini

4. YKMI apresiasi langkah MUI hadirkan kriteria produk terafiliasi Israel

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) mengapresiasi langkah MUI untuk menghadirkan kriteria produk yang terafiliasi Israel yang akan menguatkan daftar prioritas serupa yang pernah dikeluarkan oleh YKMI.

Berita dapat dibaca di sini

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024