Fraksi Gerindra memandang perlu agar pengelolaan 13 aliran sungai tersebut dapat menjadi domain Pemprov DKI Jakarta

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah fraksi dari Partai Politik (Parpol) yang berada di DPRD DKI Jakarta, menyoroti sejumlah isu terkait usulan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Tahun 2024-2044.

Seperti Fraksi Partai Gerindra yang di dalam pandangannya meminta Pemprov DKI melakukan perubahan rencana penataan 13 sungai di Jakarta agar lebih siaga dalam mengantisipasi bencana.

“Fraksi Gerindra memandang perlu agar pengelolaan 13 aliran sungai tersebut dapat menjadi domain Pemprov DKI Jakarta," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Bhinneka Putra Linanta di Jakarta, Selasa.

Fraksi tersebut juga meminta Pemprov agar mampu melakukan pendekatan secara teknikal sesuai aturan agar kegiatan normalisasi juga dilaksanakan di hulu, mengingat Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanggerang, Bekasi, Cianjur, dan Bogor.

"Hal tersebut menyangkut potensi tenggelamnya kota Jakarta yang dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya penggenangan dan pengambilan air tanah besar-besaran agar tidak terjadi penurunan air tanah," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta upaya penanganan kemacetan diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Raperda tentang
RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta Desie Christhyana Sari mengatakan pengendalian kepadatan kota dengan mengembangkan dan meningkatkan tata ruang sebagai langkah strategis untuk menuntaskan kemacetan bisa dimasukkan dalam Raperda tentang RTRW Tahun 2024-2044.

"Ini merupakan langkah yang baik untuk penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hal ini perlu dilaksanakan secara persuasif dan mengajak semua komponen masyarakat untuk berkomunikasi dan berkonsultasi atas program yang akan dilaksanakan karena dampaknya yang sangat besar," katanya.

Desie mengatakan berdasarkan Data Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, volume kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahunnya. Contohnya pada 2021, kendaraan berjumlah 16,7 juta unit. Namun, satu tahun berikutnya meningkat jadi 17,3 juta unit.

“Hal ini akan menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan program pembatasan penggunaan kendaraan bermotor,” jelas Desie.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 diusulkan adanya sinkronisasi program pembangunan strategis kawasan dengan wilayah-wilayah penyangga.

Tidak hanya fisik, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga diakomodir dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045.

Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan pembangunan dan ketahanan keluarga merupakan isu penting yang akan mewarnai perjalanan Jakarta sebagai kota global.

"Belum dimasukkan isu tentang pembangunan dan ketahanan keluarga dalam RPJPD. Baik di permasalahan, isu strategis maupun turunan visi dan misi. Padahal Jakarta punya persoalan yang sangat serius dalam hal ketahanan keluarga," katanya.
Baca juga: DKI segera tata Monas dalam wujudkan rencana tata ruang wilayah
Baca juga: DKI upayakan 55 persen penduduk gunakan transportasi publik
Baca juga: Karawang revisi Perda RTRW untuk dukung kereta cepat

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024