Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan bantuan senilai Rp142 miliar untuk dua kecamatan di Kota Tanjungpinang, yakni Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.
"Secara rinci, bantuan terdiri atas Rp74 miliar untuk Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Rp68 miliar untuk Kecamatan Bukit Bestari," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menyerahkan bantuan di Aula Wan Seri Beni Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa.
Ansar menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan itu diperuntukkan pembangunan fisik dan nonfisik. Untuk bantuan fisik di Tanjungpinang Timur senilai Rp65,64 miliar, sedangkan di Bukit Bestari senilai Rp39,65 miliar.
Baca juga: Pemprov Kepri salurkan bantuan Rp15 miliar ke tiga kecamatan di Natuna
Sementara bantuan nonfisik berupa hibah rumah ibadah, insentif guru madrasah aliyah (MA), pendidikan anak usia dini (PAUD), raudhatul athfal (RA), dan taman kanak-kanak (TK)
Selanjutnya insentif keagamaan, bantuan kelautan dan perikanan, hingga bantuan pendidikan, seperti sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis.
Kemudian bantuan untuk lurah, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), RT, RW, posyandu, dan tim pendamping keluarga.
Baca juga: Pemprov Kepri salurkan bantuan senilai Rp4,5 miliar untuk Lingga
"Termasuk bantuan pertanian, subsidi margin nol persen bagi UMKM, bantuan pasang baru listrik, paket alat olahraga, dan bantuan kartu BPJS Kesehatan yang preminya ditanggung APBD Kepri," ujar Ansar.
Gubernur Ansar menyatakan komitmen pemprov untuk terus meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepri, kendati dengan kondisi APBD yang terbatas.
Ia berharap masyarakat turut mendoakan agar APBD Kepri semakin meningkat, sehingga bisa memberikan bantuan yang lebih besar dan merata ke seluruh wilayah setempat.
Baca juga: Pemprov Kepri siapkan dana Rp101 miliar untuk sarana prasarana sekolah
“Bantuan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga yang membutuhkan,” katanya.
Pewarta: Ogen
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024