Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) wilayah II perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengevakuasi buaya sepanjang 3,5 meter dengan berat 100 kilogram lebih.
"Buaya tersebut berjenis kelamin betina dan saat ini dalam kondisi sehat. Kami evakuasi dari rumah salah seorang warga Desa Basirih Hilir, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim," kata Komandan pos bandara dan pelabuhan BKSDA Kalteng, Muriansyah di Sampit, Sabtu.
Usia buaya betina tersebut diperkirkan tujuh tahun, saat dipelihara oleh pemiliknya masih sepanjang satu meter dan sudah empat tahun buaya tersebut hidup dalam kandang berpagar besi.
Buaya pemangsa jenis muara tersebut sebelumnya dipelihara oleh Rusliansyah warga Desa Basirih Hilir Samuda kemudian diserahkan secara sukarela ke pihak BKSDA.
Selain tidak ingin terjerat hukum karena memelihara hewan yang dilindungi undang-undang, pemilik mengaku sudah mulai khawatir karena buaya semakin besar dan mengganas, dikhawatirkan melukai orang.
"Secara kasat mata buaya tersebut dalam kondisi sehat, namun untuk memastikan buaya tersebut sehat atau tidak nantinya akan diperiksa oleh tim dokter," ujarnya.
Buaya pemangsa tersebut langsung di bawa ke BKSDA wilayah II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) untuk mendapatkan penanganan khusus.
Sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sebelum dilepasliarkan ke alam bebas, buaya harus dilakukan pemeriksaan.
Buaya tersebut nantinya akan dilepasliarkan di tempat yang aman, yakni di taman suaka marga satwa Lamandau.
"Kami ucapkan banyak terimakasih atas kesadaran Rusliansyah dengan menyerahkan secara suka rela buaya piaraannya tersebut," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memelihara binatang yang dilindungi undang-undang untuk segera menyerahkan kepada BKSDA, sebab jika tidak pemilik akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta: Untung Setiawan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014