kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 kali yang diperoleh oleh Kementerian Perindustrian menjadi komitmen untuk meningkatkan pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
 
"Untuk mempertahankan opini WTP ini, kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian,” kata Menperin Agus di Jakarta, Selasa.
 
Menurut dia, lembaga yang dipimpinnya telah memperoleh predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2008, dan pada tahun ini Kemenperin kembali memperoleh predikat tersebut atas laporan keuangan tahun 2023. Meski demikian, masih terdapat beberapa temuan oleh BPK yang perlu segera ditindaklanjuti.
 
Ia mengatakan, percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan itu juga berkontribusi terhadap keberhasilan dalam perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
 
“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah kami sampaikan. Dan tentunya, tidak lupa kami memohon dukungan dan kerja sama yang baik dari BPK untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut,” kata Agus.
 
Selain itu Menperin menyampaikan, beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk mempertahankan opini WTP antara lain dengan melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh pegawai terkait pentingnya good governance, melakukan optimalisasi penggunaan sistem informasi, serta meningkatkan sistem pengendalian internal.
 
Lebih lanjut, Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing menyampaikan, permasalahan yang telah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan Kementerian Perindustrian tahun 2023. Menurutnya, berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya memberikan opini WTP sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Baca juga: Kemenperin fokuskan anggaran pengembangan wirausaha baru dan IKM
Baca juga: Kemenperin gandeng pemda sinkronisasi program pengembangan IKM
Baca juga: Komisi VII setujui pagu anggaran 2024 Kemenperin jadi Rp3,78 triliun

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024