Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 10 unit rumah di komplek asrama polisi (Aspol) II Jalan Cut Nyak Dhien Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh hangus dilalap si jago merah, dan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.

"Kebakaran 10 unit rumah di Aspol Lamteumen Barat, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini," kata Kapolsek Jaya Baru Iptu Murni, di Banda Aceh, Selasa.

Iptu Murni menjelaskan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, api diduga berasal dari belakang salah satu rumah di komplek itu hingga menjalar ke rumah lainnya.

Dalam upaya pemadaman, Dinas Pemadaman Kebakaran Banda Aceh mengerahkan 11 unit Damkar, api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.

Adapun pemilik asrama yang terkena kebakaran tersebut yakni Brigadir Fadhil nomor rumah B-6, Khairullah (B-7), Bripka Anjas (D-9), Bripka Muklis (D-10), M.Icshan (D-11).

Kemudian, Aiptu Darmasyah (D-12), Bripka Azhari (D-13), Bripka Icshan (D-14), Bripka Said Jamal Fitra (D-15), dan Aipda Ferdiansyah Putra (D-16).

Kapolsek menyampaikan, akibat dari kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan lebih kurang mencapai Rp2 miliar. Kemudian, dua unit sepeda motor pribadi, dua sepeda motor dinas Honda Supra, dan Hp Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran tersebut diduga akibat adanya korsleting listrik dari dua rumah di Aspol tersebut.

"Dugaan sementara, titik api berasal dari korsleting yang berasal dari rumah D - 9 dan D-10, pada bagian atas (plafon) dapur di belakang rumah, saksi warga setempat yang melihat kejadian tersebut," demikian Iptu Murni.
Baca juga: Rumah pimpinan pesantren di Banda Aceh hangus terbakar
Baca juga: Dua petugas damkar dilarikan ke RS saat kebakaran mal di Banda Aceh
Baca juga: Belasan kios di Banda Aceh terbakar

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024