Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim Polri sebagai bentuk keputusasaan partai bersangkutan.
"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: PKB laporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim
Baca juga: Pansus PBNU undang Effendy Choirie pada 7 Agustus
Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa Lukman Edy telah menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.
"Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab," kata Gus Ipul.
Bahkan ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.
Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan.
"Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata dia.
Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggungjawab.
Baca juga: Tokoh Muhammadiyah-NU sepakat nilai Pansus Haji tidak mendesak
Baca juga: Pansus PBNU undang Effendy Choirie pada 7 Agustus
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024