Program edukasi ini menyasar kalangan muda, terutama pelajar dan mahasiswa di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan
Cirebon (ANTARA) -
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan program edukasi keuangan yang menyasar pada generasi muda di wilayah kerjanya untuk mencegah dan mengatasi adanya judi dan pinjaman dalam jaringan atau online (pinjol) ilegal.
 
“Program edukasi ini menyasar kalangan muda, terutama pelajar dan mahasiswa di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning),” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Selasa.
 
Ia mengatakan program edukasi ini diselenggarakan pada 12-15 Agustus 2024, dengan melibatkan ratusan peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di kawasan Ciayumajakuning.
 
Dalam program tersebut, kata dia, OJK bekerja sama dengan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon akan menyampaikan sejumlah materi penting terkait bahaya judi daring serta pinjol ilegal yang bisa berpengaruh terhadap kondisi keuangan.
 
“Ada 10 kampus dari wilayah Ciayumajakuning yang kami undang. Estimasinya bisa menghadirkan 200 peserta dari kalangan mahasiswa maupun pelajar,” ujarnya.

Baca juga: OJK Cirebon: Pembiayaan LKM Syariah naik 3,51 persen hingga Maret 2024

Baca juga: OJK Cirebon perluas program Desa EKI di Kuningan

 
Menurut Agus, program edukasi ini penting dilakukan agar generasi muda di wilayahnya terbebas dari paparan atau pengaruh negatif terutama akibat bermain judi online.
 
Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang mengakses judi online ini, mayoritasnya merupakan generasi muda di bawah usia 17 tahun.
 
Selain itu, pihaknya pun bakal memberikan pemahaman kepada peserta agar tidak mengakses pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK sehingga mereka dapat mengatur kondisi finansial dengan baik.
 
Agus mengemukakan generasi muda umumnya belum punya pemahaman yang baik. Jika mengakses judi online, dampaknya mereka bisa saja mengakses sumber penghasilan tidak pantas, seperti pinjol ilegal atau melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang.
 
“Hal-hal tersebut yang kami khawatirkan dan kami ingin mengajarkan kepada mereka lebih baik menabung untuk mendapatkan uang daripada bermain judi online dan mengakses pinjol,” tuturnya.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan langkah pencegahan perlu dilakukan, supaya masyarakat tidak terpapar judi online.
 
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online.
 
Dalam data itu disebutkan sebanyak 535.000 orang di Jawa Barat mengakses situs ilegal itu dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Baca juga: OJK Cirebon: Kinerja BPR tumbuh positif sampai Maret 2024

Baca juga: OJK Cirebon tangani 441 pengaduan dan konsultasi dari konsumen 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024