Jakarta (ANTARA) - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang khusus mendidik kader pemerintahan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang handal. Setiap tahun, IPDN membuka pendaftaran untuk calon praja (mahasiswa) dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Kuota Praja IPDN Provinsi Bengkulu

Provinsi Bengkulu yang terletak di pesisir barat Pulau Sumatera, mendapat alokasi kuota praja IPDN yang ditentukan setiap tahunnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kuota tahun ini sebanyak 13 Praja yang akan didapat oleh Provinsi Bengkulu. Kuota ini ditetapkan berdasarkan beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk, kebutuhan tenaga pemerintahan, serta hasil evaluasi kinerja pemerintahan daerah.

Kuota Praja IPDN Provinsi Lampung

Provinsi Lampung yang berada di ujung selatan Pulau Sumatera, juga mendapatkan alokasi kuota IPDN dari Kemendagri sebanyak 18 Praja. Penentuan kuota untuk Provinsi Lampung dilakukan dengan pertimbangan yang sama seperti di Bengkulu, yakni memperhitungkan jumlah penduduk, kebutuhan tenaga pemerintahan daerah, dan evaluasi kinerja pemerintahan setempat.

Kementerian Dalam Negeri memberikan total kuota sebanyak 721 untuk para peserta SPCP (Seleksi Penerimaan Calon Praja) dengan jumlah kuota setiap daerahnya berbeda-beda, sehingga para anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke yang ingin memasuki lingkaran pemerintahan, bisa mengikuti tahap seleksi. Dalam kuota penerimaan tersebut, sebanyak 571 kuota diperuntukan kepada 32 provinsi dan 150 kuota untuk wilayah Papua.

Hal ini didasari oleh Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintahan.

Para calon yang berhasil melewati seluruh tahapan seleksi akan mengikuti pendidikan di kampus IPDN dan diharapkan nantinya dapat mengabdi sebagai ASN yang profesional dan berintegritas.

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Sumatra Utara 2024

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Papua Tengah 2024

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Papua Pegunungan 2024

Pendaftaran SPCP IPDN sudah dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024, dengan persyaratan sebagai berikut.

Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi :
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2021 – 2024, dengan ketentuan:
  • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah;
  • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

4. Surat Keterangan Lulus SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

5. Surat Pernyataan bersedia menandatangani dan mengikuti Perjanjian Ikatan Dinas Lulusan IPDN di lingkungan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas meterai Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) serta mengetahui orang tua/wali;

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

7. Pakta Integritas Tahun 2024;

8. Alamat e-mail yang aktif; dan

9. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan lain - lain :
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

  • tidak diperkenankan mengundurkan diri;
  • sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan;
  • bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
  • bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai SPCP IPDN 2024, Anda bisa mengunjungi situs resmi dengan alamat https://spcp.ipdn.ac.id/2024/.

Baca juga: Berikut ini kuota praja IPDN 2024 wilayah Sumsel dan Babel

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Jambi 2024

Baca juga: Ini jumlah kuota calon praja IPDN Provinsi Sumatra Barat 2024

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024