Adanya keterbatasan tempat upacara dan angkutan yang tersedia seperti pesawat untuk memberangkatkan peserta upacara ke IKN.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan banyak organisasi masyarakat dari berbagai kalangan bersurat untuk turut serta mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Menurut Mensesneg, keinginan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (ormas), untuk hadir mengikuti upacara di IKN sangat tinggi.

"Sebetulnya ada keinginan yang luar biasa untuk hadir di IKN. Surat-surat masuk saya enggak hafal. Ada surat masuk dari organisasi-organisasi macam-macam yang kami terima," kata Pratikno saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa peserta Upacara Peringatan HUT Ke-79 RI di IKN harus berdasarkan undangan dari Kementerian Sekretariat Negara.

Hal itu karena adanya keterbatasan tempat upacara dan angkutan yang tersedia seperti pesawat untuk memberangkatkan peserta upacara ke IKN. Selain itu, hotel di sekitar IKN juga tidak siap untuk menerima banyaknya tamu.

Kemensetneg akan memprioritaskan masyarakat lokal di sekitar Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur, menjadi tamu undangan pada pelaksanaan Upacara 17 Agustus mendatang.

"Kalau masyarakat lokal itu 'kan tidak membutuhkan daya dukung, misalnya pesawat, 'kan enggak mudah juga ya kami memikirkan bagi beliau diundang, tetapi enggak bisa hadir karena kekurangan pesawat, tidak ada hotel yang siap di sana," kata Pratikno.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebutkan jumlah tamu undangan dibatasi sebanyak 1.000 undangan pada pagi hari, dan 1.000 undangan pada sore hari, serta 380 undangan di main hall.

Untuk mengakomodasi banyaknya masyarakat yang antusias mengikuti upacara di IKN, Pemerintah menyiapkan sebuah lokasi di Plaza Seremoni atau Sumbu Kebangsaan IKN, yang akan menampung 1.500 undangan.

Baca juga: Pratikno: Anggaran HUT Ke-79 RI lebih besar tapi tidak signifikan
Baca juga: Mensesneg jelaskan alasan belum terbitnya keppres soal IKN

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024