Kupang (ANTARA) - Polres Flores Timur , Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan bahwa seorang warga di Larantuka yang terkena rekoset tembakan peluru karet sudah dirawat di RSUD Larantuka untuk penanganan medis lebih lanjut.

“Korban terkena rekoset tembakan peluru karet setelah anggota melakukan tembakan peringatan saat hendak membubarkan massa yang bertikai  antar kelompok,” kata Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dihubungi dari Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kejadian pertikaian antara kelompok warga pada Senin (5/8) malam setelah pengumuman pemenang hasil pertandingan sepak Bola Liga I Flores Timur di Larantuka.

Kapolres mengatakan bahwa tembakan peringatan dengan terpaksa dilakukan personel kepolisian resor Flores Timur setelah diimbau untuk membubarkan diri, tetapi justru aparat kepolisian dilempari batu.

Massa yang bertikai melakukan perlawanan ke aparat kepolisian dengan melempari petugas menggunakan baru dan mengenai kepala salah satu personel kepolisian Polres Flores Timur atas nama Bripda M.

“Akibat lemparan tersebut dia terluka di kepalanya dan dijahit sebanyak lima jahitan,” ujar dia, sambil mengatakan pihaknya sempat juga menembakkan gas air mata.

Saat ini kondisi sudah kondusif kembali, dan aparat kepolisian tengah menyelidiki penyebab dari awal mula bentrok antar warga itu terjadi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy dihubungi terpisah mengimbau masyarakat di Kota Larantuka ibu Kota Flores Timur untuk menahan diri terkait kejadian tersebut.

“Masyarakat agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis yang bertentangan dengan hukum jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperburuk situasi kamtibmas,” ujar dia.

Dia mengatakan bahwa kejadian bentrok pada Senin (5/8) malam antar kelompok malam menimbulkan kerugian material maupun fisik baik dari pihak masyarakat maupun aparat.

Polisi, kata dia , saat ini tengah mendalami kasus tersebut, dan siapapun terbukti melakukan pelanggaran hukum tentunya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Polisi berhasil halau bentrok antarwarga di Bypass BIL-Mandalika
Baca juga: 26 orang diamankan dalam bentrok mahasiswa dan polisi di NTB

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024