Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan segera menetapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Guru menjadi peraturan pemerintah (PP), agar para guru segera mendapatkan sertifikasi profesi dan tunjangn profesinya, kata Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dr Bedjo Sujanto, MPd. "RPP Guru telah dilakukan uji publik di sejumlah daerah, sehingga dapat segera dipercepat menjadi PP Guru sebagai pelaksanaan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen," katanya menjawab pers di Jakarta, Sabtu. Seusai mewisuda 1.649 lulusan UNJ 2006, Rektor UNJ mengatakan, percepatan penetapan RPP tentang Guru dan RPP tentang Dosen menjadi PP, akan dapat segera dikuti peraturan menteri untuk melaksanakan PP tersebut. UU tentang Guru dan Dosen mewajibkan seorang guru memiliki standar kompentensi dalam tugasnya yang dibuktikan lulus dalam ujian sertifikasi guru, sehingga mereka mendapatkan tunjangn profesi dari pemerintah minimal satu kali gaji pokok. Untuk itu, melalui penetapan PP tersebut, maka sekitar 2,7 juta guru mulai SD-SLTA baik negeri dan swasta, dapat segera mengikuti ujian sertifikasi yang lembaga pengujinya ditetapkan oleh pemerintah. "Saat ini, terdapat 13 perguruan tinggi negeri yang menyelenggarakan pendidikan guru untuk SD, SMP dan SLTA se-Indonesia, sehingga lembaga itu bisa dijadikan model untuk tempat menguji sertifikasi guru," katanya.Pada kesempatan itu, Rektor UNJ minta pemerintah dan yayasan pendidikan agar tidak membebani tugas administratif kepada guru seperti pada karyawan biasa, karena akan mengganggu kreativitas guru dalam mengajar kepada peserta didiknya."Jangan lagi para guru dikendalikan secara kaku dengan pembebanan tugas adminitratif, sehingga mereka tidak sempat lagi belajar, tidak mampu berkreasi dan diliputi rasa takut," katanya.Rektor berharap, para pengambil kebijakan agar memperlakukan guru sebagai akademisi, yang dapat bersikap kritis dan konstruktif, sehingga dapat melakukan perubahan dalam proses pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang andal dan berkualitas. Sebanyak 1.649 lulusan UNJ yang diwisuda itu terdiri atas, 371 orang program diploma, 1.055 orang program S-1, 177 orang program agister (S-2) dan 46 orang program doktor (S-3).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006