Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pembekalan keterampilan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham yang akan memasuki masa purnabakti periode 1 September 2024-1 Agustus 2025, untuk mewujudkan purnabakti yang mandiri dan berdedikasi tinggi.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Min Usihen meminta kepada seluruh pegawai ASN Kemenkumham yang akan memasuki masa purnabakti agar jangan pernah kehilangan kepercayaan terhadap diri sendiri, sehingga diharapkan tetap selalu penuh semangat dan terus meningkatkan produktivitas.
“Yakinlah dimana pun saudara tinggal, masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif saudara dan menunggu pengabdian kita semua,” kata Min saat memberikan pembekalan kepada calon purnabakti lingkungan Kemenkumham di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi.
Adapun pembekalan berupa keterampilan dilakukan terhadap 200 peserta yang hadir secara langsung dari unit utama dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta serta 980 peserta yang hadir secara daring dari kanwil dan unit pelaksana teknis (UPT).
Dia menegaskan, pensiun bukan berarti masa pengabdian seorang ASN telah selesai, akan tetapi merupakan awal dimulainya pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda.
Oleh karena adanya keyakinan atas harapan dan ekspektasi masyarakat itu, kata dia, masa purnabakti bukan merupakan akhir masa pengabdian seorang ASN kepada bangsa dan negaranya.
Min memandang bahwa pensiun merupakan suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap pegawai ASN yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan negara, serta masyarakat.
“Seseorang yang telah bertahun-tahun bekerja sebagai aparatur pemerintah, tentu di mata masyarakat dipandang dan dipercaya telah memiliki pengetahuan serta kemampuan di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekjen Kemenkumham Supartono mengatakan kegiatan pembekalan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada 6-8 Agustus 2024.
Adapun pada hari pertama diberikan pembekalan materi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yayasan Purna Pengayoman, PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kemudian pada hari kedua, akan terdapat lanjutan pembekalan materi dari motivator dan PT Bank Mandiri Taspen dan di hari terakhir akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dari Balai Kesehatan Masyarakat (Balkesmas) Sekretariat Jenderal, sedangkan bagi peserta daring dilakukan oleh tim kesehatan masing-masing wilayah atau UPT.
Baca juga: Kemenkumham luncurkan "Webinar Series 2024" siapkan SDM unggul 2045
Baca juga: Kemenkumham adakan pameran layanan publik peringati Hari Pengayoman
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024