Surabaya (ANTARA) - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur melaporkan mantan sekjen partai tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda setempat terkait fitnah dan berita bohong.

"Kami silaturahim sekaligus melaporkan pak Lukman Edy yang menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar di Mapolda setempat, Selasa.

Halim mempertanyakan alasan eks Sekjen PKB tersebut dalam menyampaikan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Dia itu mengatakan bahwa elit PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim.

Selain itu, menurut Halim, Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.

"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Itu, saya merasa itu internal PKB, kemudian dia itu siapa, wong saya tanya kader PKB tidak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, Lukman Edy menyebut dana Pilpres, dana Pilkada, dan Banpol DPW PKB.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pun menegaskan bahwa DPW PKB tidak ada pernah mengelola dana Pilpres ataupun dana Pilkada.

"Terkait Banpol DPW PKB selalu melakukan dan audit BPK dan bisa dilihat di website BPK bagaimana DPW PKB selalu melapor. Dana fraksi selalu dilaporkan kembali pada anggota fraksi. Dana yang kami kumpulkan dari fraksi selalu kami laporkan, dan tidak ada lagi dana selain itu," katanya.

Dalam laporan ke Polda Jatim itu, DPW PKB Jatim turut menyertakan barang bukti seperti YouTube, berita online, maupun berita dari koran/cetak.

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024