Saya kira banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha atau berdagang di distributor-distributor besar di mal-mal besar, di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut membentuk tim khusus untuk mencari bandar dari warga negara asing (WNA) yang memasok barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta.

Menurut Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.

"Kami bekerja dengan lembaga yang bisa dipercaya secara diam-diam. Kita survei secara mendalam kemudian juga di pusat-pusat grosir, di berbagai tempat kita akan survei, kita riset bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar di tempat-tempat mal besar itu," kata Zulkifli di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Zulkifli mengatakan, berdasarkan temuan Satuan Tugas (satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Kawasan Pantai Indah Kapuk, pada Juli lalu, importir barang ilegal merupakan WNA.

WNA tersebut mengambil barang dari luar negeri dan dijual melalui perdagangan digital serta dipasok ke distributor besar di pusat-pusat perbelanjaan.

Menurut Zulkifli, hal ini membuat peredaran barang impor ilegal semakin marak dan mengalahkan produk-produk dalam negeri.

"Saya kira banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha atau berdagang di distributor-distributor besar di mal-mal besar, di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang atau Mangga Dua," ujar Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga sedang melakukan riset terkait peredaran barang impor di Indonesia. Hal ini terkait dengan cara masuk barang, pendistribusian hingga penjualan.

"Kalau dari Bareskrim orang akan langsung tahu, tapi yang kita riset pelan-pelan sehingga secara ilmiah tergambar dengan baik. Kita riset berapa banyak yang tidak memenuhi ketentuan dan ini kita akan mendapat gambaran yang lebih jelas," katanya.

Baca juga: Satgas kembali temukan barang impor ilegal senilai Rp46 miliar
Baca juga: Mendag sebut impor keramik dikenakan BMAD hingga 50 persen
Baca juga: Mendag imbau pengecer dan toko beli produk resmi

 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024