Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal ZA menyatakan, administrasi garis batas wilayah kabupaten dan kota di Kepulauan Babel telah tuntas, sebagai hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di daerah itu.

"Semua garis batas wilayah sudah selesai dan telah ditetapkan dalam lima mendagri," kata Syafrizal ZA saat membuka rapat Asistensi Kegiatan Toponimi Dan Batas Daerah Tahun 2024 di Pangkalpinang, Selasa.

Baca juga: Kemendagri mutakhirkan data wilayah administrasi di Jatim

Syafrizal ZA juga selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan batas daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah polygon tertutup. Secara keseluruhan terdapat enam segmen batas daerah dan telah ditetapkan dalam lima Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Diantaranya batas Kabupaten Bangka Tengah dengan Bangka Selatan ditetapkan dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2008, batas Kabupaten Bangka dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 48 Tahun 2008.

Baca juga: Pemprov Kaltara menyambut baik penuntasan batas wilayah RI-Malaysia

Selanjutnya batas Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka ditetapkan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2009 dan batas Kabupaten Belitung dengan Kabupaten Belitung Timur ditetapkan dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 sebagai revisi dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2008.

Selain itu, batas Kabupaten Bangka dengan Kota Pangkalpinang dan batas Kota Pangkalpinang dengan Kabupaten Bangka Tengah ditetapkan dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2019.

"Saya ingin sampaikan adalah bahwa penegasan batas daerah di Provinsi Kepulauan Babel terhitung cepat dibandingkan provinsi lainnya," katanya.

Baca juga: Gubernur PBD sepakat selesaikan masalah tapal batas Sorong-Sorsel

Ia mengatakan dari lima Permendagri batas, empat diantaranya ditetapkan 2008 dan tahun 2009. Percepatan penegasan batas daerah merupakan hasil sinergi seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat, membangun komunikasi terbuka, serta koordinasi efektif yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi.

"Secara garis Babel sudah selesai, namun ini ilmu sosial selalu ada dinamikan dan perubahan-perubahan serta aspirasi masyarakat di daerah ini," katanya. ***2***

Baca juga: Peta dan batas wilayah 270 kampung pemekaran di Manokwari selesai Juni
Baca juga: Pemkab Kediri dan DK4 laporkan temuan situs ke BPK Wilayah XI
Baca juga: RI selesaikan enam perjanjian batas wilayah selama 9 tahun terakhir

Pewarta: Aprionis
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024