Jakarta (ANTARA) -
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diganti dari yang semula dijabat oleh Supratman Andi Agtas kepada Wihadi Wiyanto di tengah-tengah rapat pleno pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang akan carry over atau dibawa ke periode DPR RI selanjutnya, 2024—2029.
 
Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu semula dipimpin oleh Supratman. Namun, di sela-sela berjalannya sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hadir ke ruangan rapat lalu mengambil alih pimpinan rapat.
 
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI pada tanggal 1 Agustus 2024 perihal penggantian Ketua Baleg dari Fraksi Partai Gerindra, mengalami perubahan yang semula Supratman Andi Agtas, digantikan oleh Wihadi Wiyanto," kata Dasco saat mengumumkan perubahan Ketua Baleg DPR RI.
 
Setelah disetujui oleh peserta rapat Baleg DPR RI, Dasco bersama Wihadi pun melakukan seremoni penyerahan palu sidang. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Supratman yang telah menjabat sebagai Ketua Baleg selama satu periode terakhir.
 
"Yang baru untuk sementara magang mempelajari situasi selama 2 bulan. Kalau sukses ditempatkan yang lebih bagus," kata Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra.
 
Sebelum diganti, Supratman pun menjelaskan bahwa rapat pleno itu digelar pada masa reses dan telah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR RI.

Setelah diganti, Supratman lantas duduk di kursi anggota Baleg DPR RI dan sidang dilanjutkan oleh Wihadi.
 
Selain itu, Dasco mengumumkan bahwa Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Baleg DPR RI diganti, dari yang semula dijabat Heri Gunawan, kini dijabat oleh Supratman Andi Agtas.

Usai meninggalkan ruang rapat, dia mengatakan bahwa penggantian Ketua Baleg DPR RI itu merupakan penyegaran. Sebagai petinggi partai, dia ingin pejabat yang baru menyelami permasalahan-permasalahan dalam bidang legislasi.
 
Dengan berganti pucuk pimpinan, dia mengumumkan susunan pimpinan Baleg DPR RI terbaru, yakni ketua dijabat oleh Wihadi (Fraksi Partai Gerindra) dan wakil ketua dijabat oleh Ichsan Soelistio (Fraksi PDI Perjuangan), Willy Aditya (Fraksi Partai NasDem), Abdul Wahid (Fraksi PKB), dan Achmad Baidowi (Fraksi PPP).

Baca juga: Ketua Baleg paparkan garis besar materi muatan RUU DKJ
Baca juga: Panja RUU Desa DPR sepakati masa jabatan kades 9 tahun untuk 2 periode

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024