London (ANTARA News) - Nicolas Anelka memutuskan tidak akan naik banding atas hukuman lima pertandingan yang dijatuhkan kepada striker West Bromwich Albion itu setelah membuat gerakan kontroversial quenelle, kata FA seperti dikutip Reuters, Jumat.

Pemain depan berusia 34 tahun dari Prancis itu dihukum karena merayakan golnya dengan gerakan yang dianggap terlarang itu dalam laga Liga Premier melawan West Ham United.

Anelka hingga Kamis masih menuntut naik banding tetapi FA mengatakan pemain itu sudah mengungkapkan tidak jadi banding.

Sebaliknya, badan sepak bola itu pun menyatakan hukuman pemain itu tidak akan diperpanjang.  "Kami tidak ingin naik banding kami diterima tapi hukumannya di perpanjang," kata FA dalam laman resmi mereka.

Setelah menimbang matang, juga setelah mempelajari surat dari "Independent Regulatory Commission", "FA memutuskan tidak akan memperpanjang permintaan naik banding kepada Nicolas Anelca," kata FA.

Komisi Regulasi menyatakan guenella yang dilakukan Anelka berhubungan dengan "sentimen anti-Semitic serta politik anti-Zionis".

Kendati tidak ada bukti antara "ekspresi atau promosi" antisemitisme dengan ketika ia melakukan gerakan salam  Nazi, sikap itu sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman lima pertandingan kepada pemain itu.

(A008/A020)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014