Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri kembali membuka pendaftaran untuk calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024. Jumlah kuota setiap daerah seluruh Indonesia berbeda-beda.
Salah satu wilayah di timur Indonesia, yaitu Papua yang terbagi dari 6 Provinsi, memiliki kuota mencapai 150. Untuk wilayah Papua Tengah, total kuota calon praja saat ini sebanyak 27, dengan rincian 22 kuota untuk OAP (Orang Asli Papua) dan 5 kuota Non-OAP.
Kementerian Dalam Negeri memberikan total kuota sebanyak 721 untuk para peserta SPCP (Seleksi Penerimaan Calon Praja) tahun ini, sehingga para anak-anak bangsa dari Sabang sampai Merauke yang ingin memasuki lingkaran pemerintahan, bisa mengikuti tahap seleksi.
Hal ini didasari oleh Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 tentang Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan Instansi Pemerintahan.
Kuota calon praja IPDN Papua Tengah 2024
Untuk tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati peningkatan kuota calon praja dari wilayah Papua. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah dalam mengenyam pendidikan di IPDN yang merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi kedinasan terkemuka di Indonesia.
Orang asli Papua (OAP) juga dikhususkan untuk mengikuti tahap seleksi IPDN ini, dengan diberikannya surat keterangan orang asli Papua yang harus mereka isi terlebih dahulu (Surat keterangan dapat diunduh di website:https://spcp.ipdn.ac.id/2024/) untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar putra/putri asli papua yang nantinya akan diberikan kuota khusus untuk daerah-daerah di papua. Namun, beberapa daerah di Papua juga memberikan kuota untuk praja dari luar papua (non-OAP).
Baca juga: Kuota calon praja IPDN DKI Jakarta 2024
Baca juga: Syarat masuk IPDN, dari umum hingga administrasi
Berikut ini daftar lengkap kuota provinsi Papua Tengah dalam SPCP 2024:
Data dimuat pertanggal 5 Agustus 2024 dari situs resmi SPCP IPDN
1. Provinsi Papua Tengah
OAP: 6
NonOAP: 5
2. Kabupaten Deiyai
OAP: 2
3. Kabupaten Dogiyai
OAP: 2
4. Kabupaten Intan Jaya
OAP: 2
5. Kabupaten Mimika
OAP: 2
6. Kabupaten Nabire
OAP: 2
7. Kabupaten Paniai
OAP: 2
8. Kabupaten Puncak
OAP: 2
9. Kabupaten Puncak Jaya
OAP: 2
Subtotal
OAP: 22
Non-OAP: 5
Total: 27
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2024;
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Pada tahap awal, calon praja diharuskan untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi, seperti ijazah, KTP, dan surat keterangan sehat. Setelah lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti tes kompetensi dasar yang meliputi materi-materi seperti kemampuan verbal, numerik, dan logika.
Tahap berikutnya adalah tes kesehatan dan psikologi yang bertujuan untuk menilai kondisi fisik dan mental calon praja. Tes ini sangat penting untuk memastikan bahwa para calon memiliki kemampuan fisik dan mental yang prima untuk mengikuti pendidikan yang cukup berat di IPDN.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai SPCP IPDN 2024, Anda bisa mengunjungi situs resmi dengan alamat https://spcp.ipdn.ac.id/2024/.
Baca juga: Kuota calon praja IPDN Provinsi Papua Barat Daya 2024
Baca juga: Kuota calon praja IPDN Yogyakarta 2024
Baca juga: Tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024