Jakarta (ANTARA) - Bagi Anda yang ingin berkuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa saja tahapan seleksi penerimaan di lembaga tersebut agar bisa mempersiapkan diri.

Lembaga pendidikan kedinasan ini secara khusus mempelajari ilmu pemerintahan dan mempersiapkan lulusannya untuk menjadi PNS. Saat ini Fakultas sebagai Operasionalisasi pendidikan di IPDN juga mengalami perkembangan menjadi 3 fakultas (Permendagri nomor 43 tahun 2018 bagian 7 pasal 92) yang terdiri dari :
  1. Fakultas Politik Pemerintahan.
  2. Fakultas Manajemen Pemerintahan.
  3. Fakultas Perlindungan Masyarakat.​​​​​​
Untuk mengenyam pendidikan di sekolah kedinasan IPDN, Anda harus mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN ini adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tesnya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

Berikut adalah tahapan seleksi IPDN:

1. Seleksi kompetensi dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes kesehatan tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA

3. Tes psikologi integritas dan kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

Pantukhir adalah tahap pemantauan akhir yang berisikan:
  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
  • Tes Kesehatan Tahap II
  • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan

Baca juga: Apa itu sekolah kedinasan IPDN? Ini sejarah singkatnya

Baca juga: Alur pendaftaran calon praja (SPCP) IPDN

Baca juga: Kuota calon praja IPDN Jawa Barat

Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024