Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu.Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar soal rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali.
“Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar, di Jakarta, Senin.
Senada, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, kegiatan judi yang ada dalam kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum.
“Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP.
"Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan.
"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ujarnya pula.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan usulan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar kasino dapat dibangun di Bali.
Menurutnya, dengan ditutupnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. “Kasino merupakan judi offline, sehingga merupakan musuh kami judi online,” katanya lagi.
Baca juga: PM Kishida akan jadikan Osaka tempat kasino pertama di Jepang
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024