Lembaga pendidikan kedinasan ini secara khusus mempelajari ilmu pemerintahan dan mempersiapkan lulusannya untuk menjadi PNS. Adapun persyaratan umum untuk mendaftar Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN adalah sebagai berikut
Persyaratan umum :
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) atau lulusan Paket C
Alur pendaftaran sekolah kedinasan IPDN
adapun alur pendaftaran IPDN 2024 sebagai berikut:
1. Akses portal
Pelamar mendaftar secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun
Buat aku SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, kemudian cetak kartu informasi akun.
3. Login
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi
Mengunggah dokumen persyaratan administrasi peserta dengan ukuran dan format tertentu sesuai dengan aplikasi yang termuat pada laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id.
5. Cek resume
Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
6. Verifikasi
Pelamar menunggu verifikator instansi untuk memverifikasi data dan berkas pelamar.
7. Cek status kelulusan
Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
8. Pembayaran
Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, kemudian melakukan pembayaran.
9. Cetak kartu ujian
Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
10. Ujian seleksi
Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
11. Pengumuman hasil seleksi
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.
Tahapan seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN
Setelah Anda melakukan pendaftaran dan berkas Anda telah diverifikasi, maka peserta harus mengikuti semua tahapan tes SPCP IPDN. Adapun tahapan tes yang harus di ikuti adalah:
1. Seleksi kompetensi dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
2. Tes kesehatan tahap I
Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
3. Tes psikologi integritas dan kejujuran
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
4. Pantukhir
Pantukhir adalah tahap pemantauan akhir yang berisikan:
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
- Tes Kesehatan Tahap II
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024