Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan terhadap suami Kimberly Ryder berinisial EA pada kasus penggelapan mobil keluaran tahun 2021.
 
"Demikian dari pihak EA untuk diminta ditunda tanggal 12 Agustus," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
 
Nurma mengatakan, pihaknya sudah memanggil EA pada Senin (5/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun pihak EA meminta untuk kembali ditunda.
 
Alasan penundaan karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Kepolisian sedang memeriksa NL merupakan teman dekat dari Kimberly dan EA.
 
"Ini pemanggilan perdana untuk sekarang yang diperiksa adalah NL," ujarnya.

Baca juga: Polisi tangani kasus suami Kimberly Rider terkait penggelapan mobil
Baca juga: Polisi panggil suami Kimberly Rider terkait penggelapan pekan depan
 
Dia menegaskan, untuk pemanggilan saksi, jika memang berkabar maka akan dipanggil kembali. Namun jika tidak memberikan kabar, bisa dilakukan upaya paksa.
 
Kuasa hukum EA, Jundri R. Berutu mengatakan, alasan sang klien tidak hadir karena kondisi kesehatan yang kurang baik.
 
"Ya biasalah, karena ada beberapa yang harus dijalani, beliau kan habis dari Bali, kemudian ke Jakarta," ujar Jundri.
 
Jundri menegaskan, kliennya tidak melakukan penggelapan namun pihaknya tidak mau mendahului lantaran mau menjalani proses.
"Mobil yang digelapkan kalau tidak salah BMW ya, BMW tua tahun 2021," ujarnya.
 
Mobil itu atas nama Kimberly yang dibeli atas biaya bersama saat keduanya menjalani pernikahan.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024