Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta penyusunan peta rencana guna meningkatkan layanan pendidikan secara digital.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek Yudhistira Nugraha mengatakan mekanisme kerja baru perlu diterapkan guna membangun budaya kerja baru yang lebih relevan di era digital sehingga dapat meningkatkan layanan pemerintah, khususnya dalam bidang pendidikan di ruang digital.
“Acara ini sebenarnya bagian dari komitmen dalam penerapan SPBE sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 di lingkungan Kemendikbudristek,” kata Yudhistira dalam acara Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kemendikbudristek untuk Indonesia Maju di Jakarta pada Senin.
Arsitektur yang diresmikan tersebut, lanjutnya, menjadi kerangka sekaligus panduan dalam pelaksanaan integrasi dalam proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek.
Ia juga menambahkan pihaknya tentu akan menindaklanjuti peluncuran arsitektur SPBE hari itu dengan menyusun peta rencana SPBE Kemendikbudristek untuk tahun 2024 hingga 2029.
“Ini menjadi bagian penting bagaimana kami menggambarkan layanan pendidikan 5 tahun ke depan sesuai dengan arsitektur SPBE dengan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan maupun yang masih sedang berjalan,” imbuhnya.
Pihaknya pun berharap ada percepatan dalam penyelarasan program dan kegiatan SPBE dalam arsitektur SPBE Kemendikbudristek melalui pemetaan kegiatan dan program dari rencana strategis kementerian yang berkaitan dengan transformasi digital pendidikan.
Baca juga: Pemerintah utamakan ASN yang pindah ke IKN kuasai literasi digital
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024