Kepala Kantor Imigrasi Batam Samuel Toba saat dihubungi di Batam, Senin, mengatakan dari pemeriksaan imigrasi, pelaku bunuh diri atas nama Yiuo Yu sudah berada di Batam sejak bulan Juli 2024.
Dia masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang dan untuk melakukan perjalanan bisnis.
"Korban tiba di Indonesia melalui pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang pada tanggal 6 Juni 2024. Dia datang dengan menggunakan Visa C2 atau Bisnis selama 60 hari," kata Samuel.
Terkait pemulangan jenazah pelaku, Samuel mengatakan bahwa hal itu bukan wewenang dari imigrasi.
"Paling kami hanya menyaksikan pengiriman jenazah korban (ke negara asal)," ujar dia.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, Yiuo Yu sudah beberapa hari berlibur di Batam bersama dengan empat rekan prianya.
Sebelum kejadian nahas tersebut, mereka sempat pergi ke tempat hiburan malam di kawasan Kampung Bule, dan sepulangnya dari sana, Yiuo Yi sempat bertengkar dengan rekannya.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki peristiwa tersebut.
"Empat rekan korban sedang kami mintai keterangan," kata Ompusunggu.
Sementara itu, jasad Yiuo Yu sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi.
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024