Selain itu, masih terdapat dalam antrean sebanyak 73 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa terdapat lima calon peserta sandbox yang telah mengajukan pendaftaran mengikuti sandbox melalui SPRINT OJK per Juli 2024.
Sandbox atau ruang uji coba/pengembangan inovasi merupakan sarana dan mekanisme untuk memfasilitasi uji coba dan pengembangan inovasi yang disediakan oleh OJK untuk menilai kelayakan dan keandalan ITSK.
“Dengan ruang lingkup ITSK yang meliputi satu calon peserta dengan aktivitas terkait pendukung pasar dan empat calon peserta dengan aktivitas terkait aset keuangan digital termasuk aset kripto,” ujar Hasan Fawzi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin.
Pada Juli 2024, ia mengungkapkan OJK telah memfasilitasi konsultasi sandbox kepada sembilan calon peserta sandbox, sehingga OJK telah melayani konsultasi atas 29 calon peserta sandbox sampai akhir Juli 2024.
“Selain itu, masih terdapat dalam antrean sebanyak 73 permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox,” ujar Hasan.
Terkait pendaftaran penyelenggara ITSK, Hasan mengungkapkan terdapat satu penyelenggara ITSK dengan jenis model bisnis Innovative Credit Scoring (ICS) yang telah mendapatkan status terdaftar di OJK.
Dia menjelaskan, OJK juga sedang memproses pengajuan pendaftaran dari tiga calon Penyelenggara ITSK, dengan rincian dua calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK ICS, dan satu calon penyelenggara ITSK dengan jenis ITSK Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan.
“Adapun, pendaftaran untuk calon Penyelenggara ITSK dengan Jenis ITSK Agregasi Informasi Produk dan Layanan Jasa Keuangan telah dapat dilakukan melalui aplikasi SPRINT,” ujar Hasan.
Per Juni 2024, dari 36 penyelenggara ITSK yang direkomendasikan untuk melakukan pendaftaran ke OJK, Hasan menjelaskan bahwa penyelenggara ITSK dimaksud telah menjalin 889 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, pegadaian, penyedia jasa teknologi informasi, hingga penyedia sumber data.
Baca juga: OJK sebut sudah ada 10 calon peserta Regulatory Sandbox per Juni 2024
Baca juga: OJK tekankan pentingnya terus rangkul inovasi di sektor keuangan
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024