"Mahasiswa penerima KIP Kuliah ini masuk ULM melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)," kata Wakil Rektor ULM Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhamad Rusmin Nuryadin di Banjarmasin, Senin.
Dia menjelaskan jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan jumlah pendaftar melebihi kuota yang diberikan pemerintah yakni sebanyak 1.357 orang.
Rusmin mengakui banyak mahasiswa baru yang sebenarnya layak menerima KIP Kuliah, namun tidak tertampung dalam kuota.
Baca juga: ULM seleksi 21 penghafal Al Quran yang daftar melalui jalur mandiri
Baca juga: ULM usut dugaan pelanggaran dosen rekayasa syarat guru besar
Di samping itu, ada pula mahasiswa yang telah mendaftar, namun tidak dilolos lantaran dinilai tidak layak sebagai penerima berdasarkan hasil verifikasi tim universitas.
Bagi mahasiswa yang layak menerima KIP Kuliah, namun tidak tertampung kuota, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri memberikan kebijakan khusus meringankan uang kuliah tunggal (UKT) yakni pada kategori I sebesar Rp500 ribu per semester.
Diketahui ULM sebagai PTN klaster mandiri terakreditasi A yang kini memiliki sekitar 35 ribu mahasiswa dan tahun ini menerima sebanyak 7.213 mahasiswa baru pada tiga jalur seleksi yakni SNBP, SNBT dan seleksi mandiri.*
Baca juga: ULM lakukan pendampingan 11 kelompok wirausaha penerima dana Belmawa
Baca juga: ULM perkuat jejaring internasional menuju 1.500 ranking dunia
Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024