IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bergerak di bidang kepamongprajaan. IPDN bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.
Telah ditetapkan kuota praja atau mahasiswa yang berkuliah di IPDN tahun 2024 sebanyak 721 orang berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1977/M.SM.01.00/2024 tanggal 6 Mei 2024 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Praja Sekolah Kedinasan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024.
Adapun terdapat total sebanyak 571 kuota yang dibutuhkan dari 32 provinsi, selain wilayah Papua untuk sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2024 ini.
Pada tahun ini, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota penerimaan calon praja IPDN 2024 terbanyak pertama dengan total 41 kuota dibandingkan dengan kuota dari provinsi lain di Pulau Jawa. Berikut ini daftar kuota IPDN 2024 untuk Pulau Jawa:
1. Provinsi Jawa Timur: 41 kuota
2. Provinsi Jawa Tengah: 38 kuota
3. Provinsi Jawa Barat: 30 kuota
4. Provinsi Banten: 11 kuota
5. Provinsi DKI Jakarta: 9 kuota
6. Provinsi D.I. Yogyakarta: 8 kuota
IPDN menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan. Terdapat tiga fakultas yang tersedia di IPDN, yakni Fakultas Politik Pemerintahan, Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Perlindungan Masyarakat.
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024