Jika dibandingkan triwulan II tahun 2023, ekonomi Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 4,71 persen secara year on year.
Padang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan pertumbuhan ekonomi di Ranah Minang tumbuh solid 4,71 persen pada triwulan II-2024 yang ditandai harga berlaku produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 83,29 triliun dan 49,74 triliun harga konstan.

"Jika dibandingkan triwulan II tahun 2023, ekonomi Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 4,71 persen secara year on year," kata Kepala BPS Sumbar Sugeng Arianto, di Padang, Senin, terkait laporan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumbar pada triwulan II-2024 di Padang.

Jika dibandingkan dengan triwulan I-2024 ekonomi Sumbar juga naik sebesar 2,12 persen. Kemudian, secara kumulatif perekonomian di Ranah Minang juga tumbuh 4,55 persen selama semester I-2024.
Baca juga: DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di tengah perlambatan ekonomi global

Sugeng mengatakan apabila dilihat sejak 2020 pertumbuhan di triwulan II setiap tahunnya selalu lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama, kecuali di triwulan I 2020 karena adanya pandemi COVID-19.

"Jadi pada 2024 ini triwulan II tumbuh sebesar 2,12 persen setelah triwulan I terkontraksi 0,06 persen (qtq)," kata dia.

Sugeng mengatakan pula pertumbuhan ekonomi di Sumbar sebesar 4,71 persen ditopang oleh semua sektor tanpa pengecualian. Dalam laporannya, perdagangan menjadi aspek yang paling tumbuh positif dibandingkan bidang lainnya.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi di Sumbar juga dipengaruhi oleh hari besar keagamaan beberapa waktu lalu secara berturut-turut. Imbasnya, hal itu berdampak langsung pada akomodasi, keuangan hingga pemerintahan.

"Di sektor pemerintah, pemberian gaji Ke-13 dan tunjangan hari raya dari pemerintah turut berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sumbar," kata dia pula.
Baca juga: BI ungkap tiga sektor asal Sumbar yang potensial kuasai pasar global
Baca juga: Pj Gubernur harap kerja sama ekonomi Jatim-Sumbar semakin meningkat

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024