Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa berdasarkan studi dari Universitas Indonesia (U) sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Pencegahan BNN Provinsi DKI Jakarta Joko Purnomo dalam "Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar DKI Jakarta" yang diadakan secara daring dan luring di Jakarta, Senin.

"Narkotika diawali oleh rokok. Kalau sudah rokok, lari ke ganja. Laki-laki punya potensi 63,1 persen, perempuan 51,4 persen," kata dia.

Narkoba mengandung tiga jenis zat aktif utama, yakni narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Sementara itu, rokok memiliki unsur utama nikotin yang merupakan salah satu zat psikotropika stimulan.

 Baca juga: Polres Jakbar lakukan tes urine 119 personel

Karena itu, menurut dia, rokok sebenarnya sudah masuk kategori narkotika jenis rendah dan hal ini jarang disadari masyarakat.

Terkait studi UI, dia menyebutkan bahwa laki-laki yang sudah memakai ganja sebesar 35,6 persen berpotensi menggunakan sabu dan potensinya pada perempuan, yakni sebesar 28,6 persen.

Joko kemudian mengungkapkan bahwa angka penyalahguna narkoba di Indonesia tahun 2019 sebanyak 3,3 juta orang, lalu naik menjadi 3,6 juta pada 2021 dan angkanya menjadi 3,3 juta di tahun 2023.

Merujuk hasil penelitian tahun 2019, Jakarta berada di peringkat ketiga secara nasional penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 195 ribu orang.

"Peringkat satu adalah Sumatera Utara dengan jumlah penyalahguna sebanyak 1,7 juta orang," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI secara rutin lakukan penegakan aturan dilarang merokok

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan Indonesia berada pada peringkat ketiga dunia yang warganya merokok, setelah China dan India.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya orang tua mencegah anak merokok dan perilaku negatif lainnya seperti menggunakan narkoba, terjerat pinjaman daring (pinjol) dan judi daring (online).

“Beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat. Karena rokok elektrik itu lebih berbahaya. Menurut saya lebih rentan untuk dimasukkan cairan-cairan yang memang tidak patut digunakan,” kata dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berkomitmen menyiapkan Generasi Emas 2045 dan salah satu yang menjadi perhatian tentang larangan merokok untuk para siswa, termasuk rokok elektrik atau vape.
Baca juga: FAKTA: Sembilan dari sepuluh mal di Jakarta penuh asap rokok

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024