"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Budi mengatakan hal itu menanggapi Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring yang telah mengungkap data kecamatan di Jakarta dengan jumlah penjudi daring terbanyak.
Pihaknya masih memastikan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terkait pelaku judi daring terutama para pelajar yang terlibat.
Baca juga: Polisi tangkap 29 pelaku judi daring di Jakbar
Pihaknya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu secara bertahap dan juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat judi daring (online) untuk diminta keterangan.
"Kalau, misal, mereka bukan penerima KJP kita lakukan pembinaan dan kita panggil orang tua," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jakpus awasi ASN untuk mencegah terlibat judi "online"
Berdasarkan data dari Satgas Judi Online, Kecamatan Cengkareng merupakan wilayah dengan jumlah pelaku terbanyak. Yakni, 14.782 orang dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar.
Selanjutnya, wilayah Kalideres dengan jumlah penjudi "online' 9.825 orang dan total transaksi mencapai Rp113 miliar.
Kemudian, wilayah Tambora sebanyak 7.916 orang dengan total transaksi Rp196 miliar. Sedangkan Kecamatan Penjaringan dengan jumlah penjudi "online" sebanyak 7.127 orang dengan total transaksi mencapai Rp108 miliar.
Baca juga: DKI cabut KJMU bila penerima terlibat judi daring
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024