Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, yang dialokasikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat endapatkan alokasi insentif fiskal sebesar Rp5,251 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas upayanya dalam mengendalikan inflasi di daerah.
"Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024, yang dialokasikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Barat," kata Pj Gubernur Kalbar, Harisson dari Jakarta, Senin.
Harisson mengatakan, prestasi ini semakin membanggakan dengan pencapaian inflasi Kalimantan Barat yang menempati posisi terendah keenam secara nasional, dengan tingkat inflasi hanya sebesar 1,58 persen pada bulan Juli 2024. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi nasional yang saat ini berada di level 2,13 persen.
"Alhamdulillah, Pemprov Kalbar mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 5,251 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan kami dalam pengendalian inflasi di daerah," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalbar dalam mengendalikan inflasi.
Upaya tersebut termasuk menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, serta meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), di mana semua langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat Kalimantan Barat.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk Forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan kami gunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalbar dan capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami di jajaran Pemprov Kalbar untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Kalbar yang maju dan sejahtera," katanya.
Insentif fiskal ini merupakan bagian dari total alokasi sebesar Rp300 miliar yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi.
Insentif ini diberikan kepada 4 provinsi, 36 kabupaten, dan 10 kota yang terpilih berdasarkan kinerja pengendalian inflasi mereka pada periode pertama tahun anggaran 2024.
Keberhasilan Kalimantan Barat dalam menerima insentif ini bukan hanya menjadi bukti komitmen Pemprov Kalbar dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Kalimantan Barat optimistid dapat terus mempertahankan prestasi ini dan mewujudkan visi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.
Baca juga: Pemprov Kalbar tingkatkan penyertaan modal untuk Bank Kalbar
Baca juga: Pemprov Kalbar tetapkan lima kluster kebijakan pembangunan kewilayahan
Baca juga: Pemprov Kalbar dan BRIN siapkan inovasi di daerah perbatasan
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024