Jakarta (ANTARA) - Mengecek tagihan listrik secara rutin sangat penting untuk mengelola anggaran rumah tangga dan memastikan penggunaan energi yang efisien.

Dengan memeriksa tagihan listrik masyarakat dapat mengetahui informasi tagihan sebelum batas waktu pembayarannya. Hal itu juga membantu menghindari sanksi pemutusan layanan dan denda akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan kemajuan teknologi, kini ada berbagai cara yang memudahkan Anda untuk mengecek tagihan listrik dengan cepat dan mudah. Pelanggan hanya perlu memastikan perangkat mereka terhubung ke jaringan internet yang stabil agar proses pemeriksaan dan pembayaran tagihan listrik bulanan dapat dilakukan dengan lancar.

Car cek tagihan listrik dapat dilakukan secara online, baik menggunakan aplikasi maupun tanpa aplikasi. Anda tidak perlu lagi mengunjungi kantor PLN, cukup menggunakan ponsel yang terkoneksi dengan internet. Anda dapat memeriksa tagihan listrik melalui situs web, aplikasi PLN Mobile, email dan WhatsApp.

Berikut penjelasan mengenai empat cara cek tagihan listrik secara online:

Cek tagihan listrik melalui situs website resmi PLN

1. Kunjungi situs resmi PLN melalui link https://layanan.pln.co.id/ atau http://www.pln.co.id/.

2. Apabila belum terdaftar, Anda perlu registrasi terlebih dahulu dengan pilih “Daftar Akun”.

3. Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.

4. Pilih “Daftar” .

5. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email dan masukan kode verifikasi.

6. Setelah terdaftar, pelanggan bisa login dengan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran.

7. Pada menu utama, pilih “Info lainnya” => “Informasi Tagihan Listrik dan Token Listrik” atau cari menu “Pelanggan” => “Informasi Tagihan Listrik dan Token Listrik”.

8. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Pastikan Anda memasukkan nomor yang benar.

9. Setelah memasukkan ID Pelanggan pilih “Cari”.

10. Informasi tagihan listrik akan muncul di layar.

Cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile

1. Mengunduh atau instal aplikasi PLN Mobile melalui Play Store untuk pengguna android dan App Store bagi pengguna iOS .

2. Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi PLN Mobile dan lakukan registrasi atau pendaftaran akun

3. Setelah selesai registrasi, Anda akan memasuki halaman atau menu utama di dalam aplikasi PLN Mobile

4. Pilih “Token dan pembayaran” dan masukkan ID pelanggan => “Periksa”

5. Kemudian akan muncul daftar tagihan “Pascabayar” => “Pilih Tagihan”

6. Nama ID pelanggan dan tagihan listrik Anda akan ditampilkan di layar.

Cek tagihan listrik melalui email PLN

1. Membuat pesan melalui email Anda dengan tambah pesan baru

2. Bagian kolom subjek tuliskan dengan judul “Cek Tagihan Listrik”

3. Kirim kepada pln123@pln.co.id

4. Bagian kolom pada body email, Anda mengisi informasi seperti nama lengkap pelanggan, nomor meteran atau ID pelanggan, dan alamat rumah

5. Pastikan seluruh informasi tersebut benar, kemudian tunggu tim PLN mengirimkan email mengenai informasi tagihan listrik tersebut.

Cek tagihan listrik melalui WhatsApp

1. Simpan nomor resmi PLN di nomor +62 812-2123-123

2. Buka aplikasi WhasApp

3. Buat pesan baru dengan tujuan nomor resmi PLN yang sudah Anda simpan

4. Ketik pesan “Halo” dan “kirim pesan”

5. Sistem BOT akan mengirimkan instruksi mengenai cek tagihan listrik

Baca juga: Caranya mengisi token listrik pada meteran listrik

Baca juga: Imigrasi Bali ungkap 10 WNA China jual token listrik dan pulsa

Baca juga: Cara hemat token listrik


Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024