Intinya, kami gerakkan minimal 10 LPD percontohan yang akan digunakan di awal sebagai agen bank BPD Bali. Tentu di awal untuk pembayaran PBB P2 dan ke depan dikembangkan untuk pembayaran pajak lainnya
Denpasar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar, Bali, menargetkan sebanyak 10 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di kota itu dapat menjadi percontohan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

"Intinya, kami gerakkan minimal 10 LPD percontohan yang akan digunakan di awal sebagai agen bank BPD Bali. Tentu di awal untuk pembayaran PBB P2 dan ke depan dikembangkan untuk pembayaran pajak lainnya," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Senin.

Ia menyampaikan terkait kerja sama Bapenda Denpasar dengan LPD se-Denpasar sebagai agen Bank BPD Bali untuk pembayaran PBB P2, sudah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 19 Juni 2024, saat pelaksanaan high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar.

Menurut dia, meskipun saat ini gencar dilakukan digitalisasi pajak, tetapi Bapenda Denpasar melihat masyarakat masih memerlukan loket-loket layanan pembayaran pajak daerah.

Oleh karena itu, ucap dia, LPD se-Kota Denpasar didekatkan dengan perbankan sebagai agen Bank BPD Bali. "Beberapa minggu lalu, kami sudah melakukan rapat koordinasi terkait implementasi penyelenggaraan agen Bank BPD Bali ini bersama Kepala Cabang BPD Bali," kata Eddy Mulya.

Eddy Mulya menambahkan, untuk satu hingga dua bulan ke depan akan dievaluasi terkait pelaksanaannya. Selain itu, pihaknya akan mengunjungi secara "door to door" terkait LPD mana yang sudah bergerak sebagai agen Bank BPD Bali.

Tahun depan, lanjut dia, agen Bank BPD Bali melalui LPD ini juga akan digerakkan menjadi agen pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk perpanjangan.

Pada 2024 ini, dari target penerimaan pajak daerah pada APBD Induk Kota Denpasar sebesar Rp900 miliar, untuk penerimaan PBB P2 di Kota Denpasar ditargetkan sebesar Rp113 miliar. Untuk pembayaran PBB P2, jatuh tempo pembayarannya pada 31 Agustus 2024.

Bapenda Denpasar pada Minggu (4/8) juga telah membuka loket pembayaran PBB P2 pada arena Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di Lapangan Renon, Denpasar.

"Pada intinya pelayanan di arena CFD ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib pajak untuk membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang," kata Eddy Mulya.

Baca juga: Bapenda Denpasar catat pembayaran PBB-P2 di CFD capai Rp55 juta
Baca juga: Bapenda Denpasar: Penerimaan pajak daerah capai 75 persen dari target
Baca juga: Bapenda Denpasar tambah klasterisasi pajak untuk optimalkan pendapatan

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024