Kita juga mendapatkan alokasi penambahan unit pelaksana teknis atau UPT

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tengah menyiapkan penambahan Satuan Pengawas (Satwas) di beberapa daerah sebagai kepanjangan tangan direktorat itu.

Adapun pembangunan unit pelaksana teknis (UPT) PSDKP tersebut meliputi Satwas Natuna, Satwas Kotabaru, Satwas Kendari dan Satwas Merauke.

“Kita juga mendapatkan alokasi penambahan UPT,” ujar Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono kepada Antara di Jakarta, Senin.

Pembangunan UPT tambahan, lanjut dia, kini sedang berproses lewat usulan penataan kelembagaan UUPT kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) lewat pembentukan dan pengubahan UPT yang telah ada (existing).

Pembangunan tersebut akan dimulai jika usulan telah disetujui oleh KemenPANRB. Sementara itu, ia menambahkan, lewat tambahan UPT yang tengah diusulkan, pihaknya berharap kendali operasi di perairan dapat dipersingkat sehingga meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kita sebar lagi supaya rentang kendali operasinya akan akan dipersingkat lagi, untuk peningkatan kinerja maupun sarana prasarana kita terus tambahkan terus,” ujarnya pula.

Hingga kini, Ditjen PSDKP telah memiliki 14 UPT yang meliputi Pangkalan PSDKP Lampulo-Aceh; Pangkalan PSDKP Batam-Kepri; Pangkalan PSDKP Jakarta; Pangkalan PSDKP Benoa-Bali; Pangkalan PSDKP Bitung-Sulawesi Utara; Pangkalan PSDKP Tual-Maluku; Stasiun PSDKP Cilacap-Jawa Tengah; Stasiun PSDKP Belawan-Sumatra Utara; Stasiun PSDKP Kupang-NTT; Stasiun PSDKP Pontianak- Kalimantan Barat; Stasiun PSDKP Tarakan-Kalimantan Utara; Stasiun PSDKP Tahuna-Sulawesi Utara; Stasiun PSDKP Ambon-Maluku Serta Stasiun PSDKP Biak-Papua.

Baca juga: PSDKP tunggu arahan KKP terkait penerapan sanksi pengeboran pipa TCN
Baca juga: KKP berhasil gagalkan 22 kali penyelundupan benur di semester I 2024

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024