Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (pemda) yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kepada pemda pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.

Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa pemberian insentif fiskal merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. Hal ini mengingat capaian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat, tetapi juga pemda sehingga perlu berkolaborasi.

Mendagri menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri kepada seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

"Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan," kata Tito.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja, terlebih total insentif fiskal tersebut sebesar Rp300 miliar. Jumlah ini dinilai sangat berarti, apalagi bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

"Bagi yang daerah-daerah yang besar PAD (pendapatan asli daerah) mungkin tidak begitu terasa. Akan tetapi, bagi daerah-daerah yang pemekaran yang sangat tergantung pada transfer pusat itu (menerima insentif fiskal)  lima, enam, tujuh miliar rupiah itu sangat berarti," jelasnya.

Baca juga: Kalteng terima insentif fiskal karena konsisten kendalikan inflasi
Baca juga: Kemenkeu gelar bimtek pengelolaan dana insentif fiskal di Bengkulu


Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam laporannya mengatakan bahwa pemberian insentif ini untuk mendorong partisipasi pemda dalam mengendalikan inflasi.

Insentif ini, kata Luky, juga sebagai bentuk penghargaan kepada pemda yang berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Di samping itu, juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar makin meningkatkan kinerjanya.

Ia menjelaskan 36 dari 50 pemda penerima merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi. Hal itu menunjukkan penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan pemda untuk meningkatkan kinerja.

Sebanyak 50 daerah tersebut untuk tingkat kabupaten, yakni Nagan Raya, Padang Pariaman, Tanah Datar, Siak, Tebo, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Banyuasin, Lampung Barat, Lampung Selatan, Pringsewu, Bekasi, Bogor, Pangandaran, Bangkalan, Kediri, Madiun, Malang, dan Mojokerto.

Berikutnya Nganjuk, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Kutai Kartanegara, Minahasa, Minahasa Utara, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Utara, Minahasa Tenggara, Banggai Kepulauan, Soppeng, Klungkung, Tangerang, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara.

Untuk tingkat kota, yakni Sabang, Padang Panjang, Payakumbuh, Bandar Lampung, Cimahi, Blitar, Banjarbaru, Banjarmasin, Bitung, dan Gorontalo, kemudian di tingkat provinsi, yakni Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024