Logo lima ring ini sudah menjadi kesepakatan untuk digunakan oleh KONI maupun Pengurus Pusat dan Pengurus Besar cabang olahraga di Indonesia, karena telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia,"

Jakarta (ANTARA News) - Komite Olahraga Nasional Indonesia menyatakan akan tetap menggunakan logo lima ring sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan KONI 2014.

"Logo lima ring ini sudah menjadi kesepakatan untuk digunakan oleh KONI maupun Pengurus Pusat dan Pengurus Besar cabang olahraga di Indonesia, karena telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia," ujar Ketua Umum KONI Tono Suratman di Jakarta, Kamis.

Tono mengatakan, logo KONI dengan lima ring diresmikan oleh Kemenkumham pada 26 Juli 2006, dengan jangka perlindungan 50 tahun sejak pertama kali diumumkan dan disahkan pada Musyawarah Organisasi Nasional Luar Biasa KONI pada 9 Maret 2014.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Lima Bidang Dalam dan Luar Negeri dan Hukum KONI Immanuel Robert Inkiriwang mengatakan, logo tersebut diakui oleh International Olympic Committee (IOC).

"Di dokumen resmi IOC itu logo KONI sama dengan yang kami punya dan itu tidak dipermasalahkan. Sejauh ini juga tidak ada yang mengajukan keberatan secara resmi terkait penggunaan logo tersebut," ujar Robert.

Terkait isu yang berkembang mengenai sanksi yang akan diterima KONI soal penggunaan logo lima ring, Robert mengatakan tidak akan menanggapi hal tersebut.

"Kami tidak akan terpancing oleh isu. Semua yang hadir dalam Rapat Anggota Tahunan memutuskan menerima logo tersebut," ujar Robert.

(S038/I007)

Pewarta: Sella P Gareta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014