Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memandang perlu penggalian makam (ekshumasi) dan autopsi ulang terhadap jasad remaja 13 tahun yang tewas di Padang, Sumatera Barat, bernama Afif Maulana.

Untuk itu, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan ekshumasi Afif Maulana melalui Surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.

"Kami berharap ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Pihak keluarga korban dan LBH Padang, Selasa (2/7), meminta Komnas HAM agar mendorong kepolisian melakukan ekshumasi dengan tim independen. Tujuannya untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian Afif Maulana, sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Komnas HAM melakukan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Dalam hal ini, Komnas HAM mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap autopsi tersebut demi memastikan objektivitas.

Berdasarkan asesmen tersebut, Komnas HAM mendapati bahwa informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana.

"Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu autopsi ulang," ujar Uli.

Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, kemudian meminta keterangan Kapolda Sumbar, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, dan keterangan dokter forensik independen.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, merekomendasikan perlu ada ekshumasi untuk memperoleh alat bukti yang berdasarkan prinsip scientific crime investigation (penyelidikan berdasarkan bukti ilmiah)," kata Uli.

Sebelumnya, Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6).

Baca juga: Polisi serahkan surat ekshumasi kasus Afif saat audiensi di DPR
Baca juga: Polda Sumbar periksa 79 saksi dalam kasus kematian remaja di Kuranji

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024